Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:07:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal tanpa pita cukai ditindak pada periode Januari hingga Juli 2026.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama menjelaskan, jumlah tersebut hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun sebelumnya.

"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," kata Djaka dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

Djaka menambahkan, sepanjang semester pertama 2025, Bea Cukai menindak sekitar 600 juta batang rokok ilegal. Peningkatan penindakan ini menunjukkan komitmen petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu penindakan terbaru dilakukan terhadap 8,9 juta batang rokok ilegal asal Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada, Selasa (11/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut