Puluhan Rumah Digusur di Mangga Besar Jakbar, Jalan Pinangsia Timur Ditutup

Bachtiar Rojab
Penggusuran di Mangga Besar, Jakbar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi pengosongan atau penggusuran sekitar 26 rumah di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023). Dampaknya, jalan di sekitar kawasan tersebut harus ditutup.

Pantauan di lokasi, pukul 12.35 WIB warga sekitar beramai-ramai turun ke jalan menolak penggusuran tersebut.

Badan jalan dipenuhi warga yang bersikukuh mempertahankan rumahnya.

Di sisi lain, Jalan Pinangsia Timur menuju arah Brutul ditutup. Pengendara yang hendak melintas harus dialihkan ke Jalan Pinangsia Raya.

Sebuah alat berat juga terlihat memasuki kawasan tersebut. Beberapa petugas dari PN Jakbar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi hingga Dinas Perhubungan (Dishub) juga terlihat memadati kawasan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Begini Kronologi Lengkap Sekolah di NTT Disebut Digusur demi Kopdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal