Kecanduan Judi Online, Karyawan di Jakbar Gadaikan Laptop hingga Kamera Perusahaan

Bachtiar Rojab
Barang bukti peralatan perusahaan (dok. Polsek Tambora)

JAKARTA, iNews.id - WMZ (29) karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat ketahuan menggelapkan sejumlah peralatan IT milik perusahaan. WMZ pun harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, Wahyu menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online.

WMZ diketahui baru 4 bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur tekstil yang ada di Tambora. 

"Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan 8 unit laptop beragam jenis, 2 kamera DSLR, 3 monitor, 1 printer, 3 harddisk PC dan 1 kartu VGA," ujar Putra, Rabu (30/8/2023).

Pelaku mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.

"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000," kata Putra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Destinasi
6 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
10 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
11 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal