Puluhan Rumah Digusur di Mangga Besar, Para Pemilik Menjerit Tak Terima

Bachtiar Rojab
Para pemilik rumah menolak penggusuran (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi atau menggusur puluhan rumah di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023). Para pemilik rumah menjerit tak terima penggusuran itu.

Penggusuran terhadap bangunan di wilayah seluas 3.190 meter persegi itu ditolak keras oleh ratusan warga.

Warga Tangki Mal membanjiri badan jalan. Mereka menyebut penggusuran ini didorong mafia-mafia tanah.

"Saat ini warga di Mal didatangi, eksekusi paksa, ini adalah maling-maling mafia tanah yang merusak aset warga," ujar Ming Ming (42) salah satu warga yang ikut menjerit.

Meski alat berat telah dikerahkan PN Jakbar, para warga tetap bersikukuh tak mau rumahnya digusur. Warga mengklaim rumah-rumah tersebut telah berdiri sejak masa penjajahan Belanda.

"Luas tanahnya 3.190 meter persegi yang diakui, tapi mereka memaksa, mencaplok rumah-rumah warga, mereka nggak tahu 1928 itu tempat itu apa, ini itu hutan, ini penjara zaman Belanda, BPN turun dong, ukur yang bener!" imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
31 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
1 bulan lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
1 bulan lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal