Hendra mengatakan akibat adanya puluhan warga yang terkonfirmasi Covid-19, pergerakan warga di wilayah RW itu akhirnya dibatasi untuk mencegah adanya kluster baru di luar RW.
"Iya, saat ini gangnya dijaga petugas Babinsa dan Binamas," tuturnya.
Adanya pembatasan tersebut juga hanya berlaku di lingkungan RW 28 dan akan berlaku selama dua minggu. Ini juga sesuai dengan arahan Bupati Tangerang, yang meminta agar warga di RW 28 diawasi.
"Arahan Bupati, kita lockdown sejak hari Jumat 23 April sampai 14 hari kedepan, kita lihat kondisi selanjutnya bagaimana," kata Hendra.