Puncak Bogor Bukan Area Ganjil Genap, Polisi: Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Antara
Operasi yustisi di Gadog, Bogor yang menuju ke arah Puncak, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak menerapkan ganjil genap karena kebijakan itu hanya berlaku di Kota Bogor. Meski demikian, pengunjung Puncak tetap harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun saat melaksanakan operasi yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2/2021).

"Yang kami tekankan di sini adalah rapid test antigen, karena yang menggunakan pelat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," kata Harun.

Menurut dia, tak sedikit warga yang mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan ganjil genap seperti Pemkot Bogor. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pada hari Sabtu bernomor polisi genap.

"Banyak yang menggunakan pelat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin mereka beranggapan dengan berpelat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid antigen," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

6 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

15 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 bulan lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal