Pura-Pura Beli Jaket, 3 Pria di Tangerang Rampas HP dan Ancam Korban

Isty Maulidya
Tiga orang pria di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi karena mencuri.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat korban mempertahankan motornya pelaku kemudian membacok korban, hingga mengalami luka di jari dan lengan. Lalu mereka (para pelaku) saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban.

Atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil mengamankan 3 terduga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.

"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP," pugkas Zain.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
17 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
17 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
18 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal