Purnawirawan Mayjen Emack Syadzily Jadi Korban Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim

Riezky Maulana
Ilustrasi. Anggota DPRD Depok diperiksa Bareskrim terkait mafia tanah (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (10/1/2022) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma terkait kasus mafia tanah. Nurdin telah ditetapkan tersangka pada Rabu 5 Januari lalu. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Pemeriksaan hari ini Senin tanggal 10 Januari 2022," ujar Andi kepada wartawan, Senin (10/1/2022). 

Tak hanya Nurdin, dalam perkara ini Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto akan diperiksa. Namun, Eko baru akan diperiksa pada dua hari lagi, Rabu (12/1/2022). 

Kemudian, tersangka lain yang berkaitan dengan kasus ini adalah Burhanudin Abubakar dan Hanafi. Hanafi telah diperiksa pada 6 anuari lalu, sedangkan Burhanudin berhalangan hadir lantaran sakit. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Hercules dan GRIB Jaya Datangi Kantor ATR/BPN, Bawa Spanduk Desak Tangkap Mafia Tanah

2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

9 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

10 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal