Purnawirawan Mayjen Emack Syadzily Jadi Korban Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim

Riezky Maulana
Ilustrasi. Anggota DPRD Depok diperiksa Bareskrim terkait mafia tanah (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hanafi sudah diperiksa hari Kamis tanggal 6 Januari 2022. Burhanudin telah dipanggil hari Senin 3 Januari 2022 untuk pemeriksaan, tapi tak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter," katanya. 

Andi juga mengungkapkan korban yang melapor merupakan purnawirawan TNI AD. Dirinya menyebut korban pernah berdinas di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dengan pangkat Mayor Jenderal. 

"Betul (Emack Syadzily).  Purnawirawan berpangkat Mayjen, terakhir berdinas di Bais TNI," tuturnya.

Andi menuturkan, para tersangka sejauh ini belum ditahan oleh penyidik. Menurut dia, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksan dan pendalaman. 

Sekadar informasi, kasus mafia tanah ini sempat menghebohkan publik pada November 2021. Peristiwa berawal pada tahun 2018, sat korban Emack Syadzily dihubungi oleh salah satu kerabatnya yang berinisial A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

6 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

9 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal