Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Ari Sandita Murti
Puspadaya Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban dugaan kekerasan (foto: Ari Sandita)

Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.

"Kami ingin mengingatkan, tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua," katanya.

Dia menambahkan, dengan semangat Keadilan untuk Semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial. Sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan dan berpihak pada kebenaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
4 bulan lalu

Pelaku Dugaan Pencabulan Ditangkap, Puspadaya Perindo Siap Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

Nasional
5 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal