Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.
"Kami ingin mengingatkan, tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua," katanya.
Dia menambahkan, dengan semangat Keadilan untuk Semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial. Sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan dan berpihak pada kebenaran.