Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Puspadaya Perindo kawal penetapan tersangka kasus pencabulan di Polda Metro Jaya (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak A.

“Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,” kata Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya.

Amriadi menerangkan, pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kata dia, hingga kini pelaku belum menjalani penahanan. 

“Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dia berharap, Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

1 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal