Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Jonathan Simanjuntak
Puspadaya Perindo berkomitmen mendampingi korban kekerasan seksual dan KDRT di Jaktim (foto: Jonathan Simanjuntak)

Sementara, perkara lainnya menyasar anak gadis berinisial SR (21) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri. Amriadi menjelaskan bahwa perkara ini telah dilaporkan sejak Maret 2025 tetapi hingga sekarang belum ada perkembangan.

"Pada saat kami meminta penjelasan (perkembangan perkara) kebetulan penyidiknya lepas dinas. Oleh sebab itu dalam waktu dekat akan kita agendakan lagi ke sini," ujar Amriadi.

Langkah ini dinilai dilakukan sebagai bentuk komitmen agar korban cepat mendapatkan keadilan. Apalagi, perempuan itu telah menjadi korban kekerasan seksual sejak umur belia.

Amriadi juga mendesak kepada polisi jika telah menetapkan tersangka atas dua kasus ini maka tersangka harus langsung ditahan. Menurutnya, dua kejahatan ini merupakan tindak pidana yang serius apalagi dilakukan sendiri oleh orang-orang di lingkungan korban.

"Kita akan mengupayakan untuk meminta Polres Jakarta Timur untuk langsung menahan tersangka agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap korban lainnya," kata Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pilu! Perempuan di Jaktim Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak SD oleh Ayah Tirinya

Nasional
3 bulan lalu

Pelaku Dugaan Pencabulan Ditangkap, Puspadaya Perindo Siap Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Nasional
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

Nasional
7 jam lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal