Putusan Sidang Cerai Ahok 4 April, Pengacara Yakin Gugatan Dikabulkan

Antara
Wan Aniska Ariyati
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)

JAKARTA,iNews.id- Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan hampir selesai. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan putusan kasus perceraian Ahok-Veronica Tan pada Rabu 4 April.

“Sidang putusan, Rabu 4 April,” kata Kuasa Hukum Ahok, Josefina A Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Menurut Josefina, kliennya berharap hakim mengkabulkan perceraian atas pernikahan Ahok-Veronica serta dikabulkannya hak asuh dua anak.

“Harapannya dikabulkan perceraiannya serta dikabulkan hak asuh anak kedua dan ketiga, Thania dan Daud. Kalau anak pertama sudah dewasa jadi tidak perlu dimintai hak asuh,” ujar dia.

Sidang perceraian Ahok memasuki babak kedelapan. Agenda sidang hari ini mendengarkan kesimpulan majelis hakim atas sejumlah saksi dan bukti yang diajukan oleh penggugat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Seleb
29 hari lalu

Viral Ahok dan Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok soal Voucher bagi Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Megapolitan
3 bulan lalu

Ahok Tepis Kabar Dapat Tawaran Komisaris BUMD usai Temui Pramono: Enakan Free Man

Nasional
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo Audiensi dengan Kementerian PPPA, Antisipasi Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

All Sport
4 bulan lalu

Seru! Pancasakti Run 2025 Digelar 20 Juli, Ahok dan Sandiaga Uno Ikutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal