Raffi Ahmad Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19: Kami Harap Influencer Dukung Vaksin

Dita Angga
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 usai menghadiri pesta privat, Rabu (13/1/2021) malam. Padahal, Raffi Ahmad merupakan salah satu orang yang ikut serta dalam vaksinasi perdana bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak seperti Raffi Ahmad untuk bisa mendukung vaksinasi.

“Kami berharap melalui influencer seperti Raffi Ahmad, kami berharap dia bisa memainkan peran penting untuk memastikan anak-anak muda bisa mendukung program vaksinasi ini. Hal-hal dan kesalahan bisa saja terjadi, namun ini sudah diklarifikasi oleh Raffi Ahmad sendiri,” katanya, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan tentu akan berhati-hati dengan dengan segala kemungkinan saat menjalankan program besar seperti vaksinasi. Termasuk juga ke depannya dalam melibatkankan influencer .

“Dan tentunya, ke depan saat lebih banyak orang divaksin termasuk influencer, kita perlu bekerja sama terkait strategi komunikasi. Sehingga bisa lebih hati-hati mereka jalankan. Juga dimengerti oleh pengikut mereka. Ini keputusan penting dari pemerintah demi kebaikan banyak orang,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Seleb
16 hari lalu

Innalillahi, Raffi Ahmad Berdukacita

Seleb
17 hari lalu

Raffi Ahmad Berduka Meninggalnya Lula Lahfah: Kamu Orang Baik

Seleb
19 hari lalu

Cerita Lengkap Raffi Ahmad Alami Insiden Helikopter Nyaris Jatuh di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal