Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok terkait Dugaan Pelanggaran Prokes, Sidang Perdana 27 Januari 2021

Irfan Ma'ruf
Selebritas Raffi Ahmad digugat ke PN Depok karena diduga melanggar prokes usai disuntik vaksin covid-19. (Foto: Antara)

Setelah penetapan waktu sidang, PN Depok telah menentukan majelis hakim. Majelis hakim gugatan Raffi Ahmad akan dipimpin Hakim Eko Julianto. 

"Ketua Majelis Eko Julianto, anggota Divo Ardianto, dan Nugraha Medica Prakasa," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Donasi Rp1 Miliar untuk Desa Adat Sade yang Terbakar Hebat

8 hari lalu

Penampilan Anggun Nagita Slavina di HUT Ke-81 RI Tuai Pujian Netizen: Cantik Banget Mama Gigi

8 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tampil Kompak dengan Busana Merah Rayakan HUT Ke-81 RI di Istana

1 bulan lalu

Raffi Ahmad Sebut Veda Ega dan Mario Aji Local Heroes, Yakin Jadi Bintang MotoGP Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal