BEKASI, iNews.id – Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan program vaksinasi virus corona (Covid-19) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan. Kepastian itu disampaikan mengacu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan vaksinasi saat puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, untuk program vaksinasi di Kota Bekasi hingga saat ini sudah memasuki tahap dua dengan sasaran sebanyak 296.786 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari, pekerja layanan publik, pegawai di bidang kesehatan termasuk sisa tenaga kesehatan yang belum mendapat jatah di tahap satu dan kalangan lansia (lanjut usia).
”Tetap berjalan vaksinasi massal di fasilitas kesehatan karena sudah ada Fatwa MUI yang tidak memberikan pembatasan untuk vaksinasi di bulan suci puasa,” ujar Tanti di Bekasi, Senin (12/4/2021).