Ramadan, Rumah Makan di Jakarta Buka hingga Pukul 22.30 WIB

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang jam operasional restoran atau rumah makan 90 menit selama Ramadan.(Foto: Dok. Sindo Media).

Dia menuturkan, restoran atau rumah makan bisa kembali buka mulai pukul 02.00-04.30 WIB. "Untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
5 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal