JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno setuju dengan usulan pembangunan Markas Komando (Mako) Satpol PP DKI Jakarta. Dia mengatakan pembangunan Mako Satpol PP DKI hal yang wajar dengan pertimbangan tugas dan fungsi penegak peraturan daerah (perda) itu.
"Tuntutan yang wajar sebetulnya. Satpol PP ini kan pelaksana undang-undang dalam penertiban. Mereka pasti punya armada besar. Armada itu bukan hanya kendaraan, tapi juga personelnya," ujar Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Dia menyebut Mako Satpol PP juga bisa dimanfaatkan menjadi tempat parkir armada sekaligus personel. Sebab, armada Satpol PP Jakarta kerap telantar dan harus memanfaatkan ruas-ruas jalan.
"Misalnya, ada banyak kendaraan armada untuk Satpol PP keliling, bagaimana mereka mau memarkirkannya kalau makonya tidak punya? Akhirnya terpaksa nongkrong di pinggir jalan. Ya hal-hal seperti itulah," ujar Rano.
Menurut dia, fungsi Mako Satpol PP tak berbeda dari kantor polisi.
"Maaf istilahnya, kalau misalnya polisi tidak punya Polda kan aneh. Makanya kalau Satpol PP tidak punya Mako, itu aneh," ucap dia.