Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KNKT Rilis Hasil Investigasi, Ungkap 6 Faktor Picu Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh

Selasa, 29 September 2026 - 15:20:00 WIB
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh
Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengatakan penyidik menemukan adanya persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya bisa dilakukan lebih jauh dari titik tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut