“Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan" tutur dia melanjutkan.
Rano menjelaskan pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).
MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.