JAKARTA, iNews.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025). Nantinya, Ranperda RPJMD 2025-2029 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi terlebih dahulu.
Pantauan iNews.id di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didamping Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, Ima Mahdiah, dan Rany Mauliani. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Selanjutnya, prosesi penandatangan dan persetujuan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda tersebut.
Pramono menuturkan, penetapan Perda RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta lima tahun ke depan mewujudkan visi Jakarta Kota Global.
"Penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta Kota Global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warganya," kata Pramono dalam pidatonya.