Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id/Refi)

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Raperda KTR dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyampaikan, pihaknya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

“Dalam penyusunan Raperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” kata Augustinus.

Dia juga memastikan setiap rapat pembahasan Raperda KTR bersifat terbuka. “Rapat-rapat terkait raperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Stasiun Karet-BNI City bakal Digabung, Pramono Targetkan TOD Dukuh Atas Rampung 2027

Nasional
2 bulan lalu

Pramono dan Menhub Sepakat Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City

Megapolitan
2 bulan lalu

Kacau! Copet Gasak iPhone 13 Pro Max Milik Anak Buah Pramono di Acara Abang None 2025

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Cek Ragunan usai Viral Harimau Kurus: Sekarang Sudah Besar, Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal