Dia menuturkan, ruang tahanan yang ditempati sekarang tidak memiliki ventiliasi udara. Kondisi ini sangat memengaruhi kondisi kesehatan selama berada di ruang tahanan.
"Saya boleh ditahan, tapi boleh dong saya minta hak saya. Di rutan enggak ada ventilasi loh," ujar Ratna di Polda Metero Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempertanyakan ventilasi yang dimaksud Ratna. Menurut dia, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/3/2019).
Argo menjelaskan, rutan di Polda Metro Jaya sudah memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari fasilitas olahraga, fasilitas untuk berkumpul, taman, dan ada tempat untuk istirahat sore.