Ratna Sarumpaet Bela Dokter RS Bina Estetika yang Dicecar Hakim

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang lanjutan, terdakwa kasus kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta untuk tidak menyudutkan keterangan saksi fakta dari pihak Rumah Sakit (RS) Bina Estetika yakni dokter Sidik Setiamihardja.

Untuk diketahui, dr Sidik Setiamihardja merupakan dokter yang bertindak untuk melakukan operasi sedot lemak terdakwa Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018 yang lalu.

Dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Joni itu mencecar dokter Sidik terkait operasi sedot lemak yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Namun, dalam kesaksiannya, dokter Sidik kebanyakan lupa alias selalu mengatakan tidak ingat. Hakim Joni kemudian beberapa kali mengulang untuk memperjelas keterangan dokter Sidik.

Setelah itu, Ratna pun diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan terkait kesaksian dokter Sidik. Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu enggan menanggapi pernyataan dr Sidik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
2 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Seleb
2 bulan lalu

Viral Keanu Reeves Diisukan Menikah di Usia 61 Tahun, Ini Faktanya!

Seleb
2 bulan lalu

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!

Nasional
2 bulan lalu

TNI bakal Ambil Langkah Hukum terhadap Penyebar Narasi Hoaks Aksi Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal