Ratna Sarumpaet Bela Dokter RS Bina Estetika yang Dicecar Hakim

Felldy Aslya Utama
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang lanjutan, terdakwa kasus kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta untuk tidak menyudutkan keterangan saksi fakta dari pihak Rumah Sakit (RS) Bina Estetika yakni dokter Sidik Setiamihardja.

Untuk diketahui, dr Sidik Setiamihardja merupakan dokter yang bertindak untuk melakukan operasi sedot lemak terdakwa Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018 yang lalu.

Dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Joni itu mencecar dokter Sidik terkait operasi sedot lemak yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Namun, dalam kesaksiannya, dokter Sidik kebanyakan lupa alias selalu mengatakan tidak ingat. Hakim Joni kemudian beberapa kali mengulang untuk memperjelas keterangan dokter Sidik.

Setelah itu, Ratna pun diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan terkait kesaksian dokter Sidik. Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu enggan menanggapi pernyataan dr Sidik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Megapolitan
10 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
1 bulan lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
1 bulan lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal