"Jangan terkesan dokter Sidik disalahkan. Tidak ada yang salah dari apa yang dia lakukan. Saya yang harus saya minta maaf kepada dokter Sidik," kata Ratna, di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Hakim Joni kemudian menimpali pernyataan Ratna Sarumpaet. Menurut dia, apa yang dilakukannya itu adalah untuk mengklarifikasi terkait perbedaan pernyataan dokter Sidik di persidangan dengan yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita tidak menyalahkan. Saya hanya menegaskan kebenaran yang di berikan di ruang penyidik kalau berbeda dengan yang persidangan," kata Hakim Joni.