Dia menuturkan, pengawasan akan diutamakan di area yang biasa dijadikan lapak para PKL. Misalnya di trotoar dan kolong jembatan penyeberangan.
"Kami akan perketat penjagaan di trotoar depan jalan pertokoan Kompleks AURI hingga bawah penyeberangan blok G Pasar Tanah Abang," katanya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Acuhkan PSBB, Enam Restoran di Jakpus dan Jakbar Didenda Rp30 Juta