JAKARTA, iNews.id - Pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat diperketat. Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan dalam pengawasan tersebut.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban di lapangan akan mengedepankan upaya persuasif untuk mencegah kericuhan di bulan suci Ramadan.
"Kami akan melakukan imbauan dengan humanis sehingga diharapkan para pedagang dapat mengerti dan mematuhi aturan PSBB," ujar Yassin di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Sementara itu area mana saja yang biasa digunakan sebagai lapak oleh para PKL juga telah dipetakan. Salah satunya di Jalan Jati Baru Raya.
"Mulai besok (Senin 18 Mei 2020) kita lakukan penjagaan dengan menempatkan 100 petugas di sana," ucanya.