BEKASI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sedikitnya sembilan motor disita.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, selain menyita kendaraa, juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara.
"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," ujar Ojo di Bekasi, Selasa (30/3/2021).