Razia di Diskotek Old City Tambora, 52 Pengunjung Positif Narkoba

Okezone.com
Razia narkoba di diskotek Old City Tambora (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Sebanyak 52 orang diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan, razia digelar mulai pukul 01.00-04.00 WIB.

“Jumlah yang dites urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung,” kata Maria di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Dalam razia itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak empat butir ekstasi yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Penyidik masih meminta keterangan 52 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.

“Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
10 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
13 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal