JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Sebanyak 52 orang diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan, razia digelar mulai pukul 01.00-04.00 WIB.
“Jumlah yang dites urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung,” kata Maria di Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Dalam razia itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak empat butir ekstasi yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Penyidik masih meminta keterangan 52 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
“Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.