Razia di Diskotek Old City Tambora, 52 Pengunjung Positif Narkoba

Okezone.com
Razia narkoba di diskotek Old City Tambora (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Sebanyak 52 orang diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan, razia digelar mulai pukul 01.00-04.00 WIB.

“Jumlah yang dites urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung,” kata Maria di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Dalam razia itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak empat butir ekstasi yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Penyidik masih meminta keterangan 52 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.

“Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

2 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

3 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

3 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal