JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan membubarkan paksa kerumunan warga dan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan melewati batas jam malam di masa perpanjangan PPKM Mikro di sejumlah kawasan Ibu Kota Jakarta, Minggu (4/4/2021). Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini mengawali razia jam malam di kawassan Senayan.
Di lokasi itu, petugas puluhan PKL yang masih membuka usahanya melewati jam operasional yang telah ditentukan. Petugas juga mendapati sejumlah warung makan beroperasi sembunyi-sembunyi dengan cara mematikan lampu warung makan.
Razia dilanjutkan dengan menyisir kawasan Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas mendapati kerumunan warga tengah asyik nongkrong.
Melalui pengeras suara, petugas mengimbau agar warga dan pedagang segera membubarkan diri.
Razia dilanjutkan di Jalan Asia Afrika. Petugas membubarkan anak motor dan mobil yang masih nongkrong berkerumun di bahu jalan.
PKL yang dibubarkan paksa petugas, Yanto mengaku sengaja berjualan melewati batas jam malam karena hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus. “Saya cuman layanin pembeli yang dibungkus,” ucapnya.
Razia jam malam di masa perpanjangan PPKM Mikro itu rutin digelar mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak kembali meluas di ibu kota.