JAKARTA, iNews.id – Kafe Odin di kawasan Jalan Senopati 61, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Minggu (4/4/2021) dini hari. Kafe tersebut dinilai sudah beberapa kali melanggar aturan jam buka di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Kafe Odin menjadi sasaran razia petugas karena kedapatan masih nekat beroperasi dengan padatnya jumlah pengunjung melewati batas jam malam.
“Kafe Odin ini telah dua kali melakukan pelanggaran serupa. Kafe ini kita segel selama 3 kali 24 jam,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Menurut Arifin, petugas tetap akan menindak tegas para pelaku usaha lainnya yang masih nekat melakukan pelanggaran hingga sembunyi-sembunyi dalam beroperasi melewati batas jam malam.
Dalam razia prokes PPKM Mikro di kafe tersebut sempat diwarnai keributan antara petugas dengan seorang pengunjung kafe yang diduga warga negara asing (WNA). Bule itu terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP saat kafe yang kunjunginya dirasia Minggu dini hari.
Bule itu tidak terima dengan sikap petugas yang menuding telah membentaknya saat meminta para pengunjung membubarkan diri.