Razia PPKM di Hotel, Satpol PP Bogor Malah Amankan 24 Pasangan Tak Sah

Putra Ramadhani Astyawan
Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan 24 pasangan tak sah saat razia di hotel kawasan Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (11/8/2021) malam. (Foto: Dok Pemkot Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).

"Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang Tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Bisnis
11 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Internasional
13 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Destinasi
19 hari lalu

Keistimewaan New Deluxe Room dari Best Western Premier The Hive Bersama PT WIKA Realty

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal