Razia PPKM di Hotel, Satpol PP Bogor Malah Amankan 24 Pasangan Tak Sah

Putra Ramadhani Astyawan
Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan 24 pasangan tak sah saat razia di hotel kawasan Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (11/8/2021) malam. (Foto: Dok Pemkot Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).

"Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang Tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Booking Hotel Dalam dan Luar Negeri Lebih Hemat: Diskon hingga 40%

3 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

6 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

15 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal