Dia menyampaikan, selain penyegelan petugas juga juga mengamankan 23 orang yang berada di dalam tempat karaoke. Kemudian, kata dia petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Menurutnya, seluruh orang yang berada di tempat karaoke tersebut serta barang bukti lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
"Kami mobile melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan yang ada di tempat-tempat hiburan," katanya.