Razia PPKM Mikro, Petugas Segel Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras di Ciputat

Nunung Purnomo
Petugas gabungan menyegel salah satu tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena melanggar aturan PPKM Mikro, Sabtu (26/6/2021) malam. (Foto: Nunung Purnomo).

Dia menyampaikan, selain penyegelan petugas juga juga mengamankan 23 orang yang berada di dalam tempat karaoke. Kemudian, kata dia petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras).

Menurutnya, seluruh orang yang berada di tempat karaoke tersebut serta barang bukti lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.

"Kami mobile melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan yang ada di tempat-tempat hiburan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Smart TV Bantuan Pemerintah Disalahgunakan Jadi Alat Karaoke Guru dan Kepsek

Music
3 bulan lalu

Hebohkan Lomba 17 Agustusan di Kompleks, Marcell Siahaan Juara 1 Karaoke Se-cluster

Music
3 bulan lalu

Marcell Siahaan Bikin Heboh Warga Ikut Lomba Karaoke 17 Agustusan Juara di Kompleksnya

Buletin
4 bulan lalu

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal