Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Tim iNews
Satpol PP Jakarta Selatan menindak penjual miras ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kembali menindak penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah. Petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran miras tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan.

"Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran miras yang melanggar peraturan berlaku," ujar Nanto, Senin (9/3/2026).

Nanto menjelaskan, dalam operasi gabungan bersama jajaran TNI, Polri, dan unsur terkait di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan 231 botol miras dari sejumlah lokasi.

Sementara miras lain disita dari sejumlah toko jamu di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Melawai, serta di Jalan Kubis, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

57 tahun lalu

Viral Karyawan Padel di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya, Dituduh Curi Raket

57 tahun lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Viral Pria Nekat Berenang di Kolam Bundaran HI, Satpol PP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal