Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Tim iNews
Satpol PP Jakarta Selatan menindak penjual miras ilegal dalam operasi penertiban yang digelar selama Ramadan 1447 Hijriah (dok. Pemprov Jakarta)

Seluruh barang bukti ratusan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan. Petugas juga mendata para pelaku usaha serta membuat berita acara penyitaan.

"Selain melakukan penyitaan dan pendataan, kami juga meminta pemilik toko membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin," ujarnya.

Nanto menegaskan, Satpol PP Jakarta Selatan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami ingin menciptakan situasi Ramadan yang kondusif. Kami juga meminta warga apabila menemukan warung yang menjual minuman atau obat-obatan ilegal agar segera melapor agar bisa segera ditindak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

8 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

9 hari lalu

Truk Tabrak Separator Busway di Jalan Gatot Subroto Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

16 hari lalu

Warga di Jaksel Keluhkan Kekeringan, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal