Namun demikian, Latif tetap mengimbau pemilik kendaraan agar secara sadar melakukan uji emisi.
”Kami akan mengubah pola lagi. Kami tidak akan melakukan penilangan, tetapi gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” tutur Latif.
Terkait rencana uji emisi menjadi syarat dalam perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), Latif menyebutkan belum ada rencana untuk merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.
Pemberhentian tilang uji emisi juga pernah terjadi sepekan pada 4-8 September 2023 lalu dengan alasan membuat titik kemacetan baru serta memberatkan masyarakat.