Lalu beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh samsat unit regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor yang ternyata pemiliknya beralamat di Graha Puri Cibitung.
Kemudian dia mengutus petugas untuk menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut. Saat didatangi dan ditemui oleh ibu si pemilik motor bermama Ibu Tri Wahyuni dia mengaku bahwa motor anaknyaa memang hilang saat banjir tanggal 20 Februari 2021.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari unit regiden,” katanya.
Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor. Lalu, pada Senin (11/10/2021) kemarin, dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan.
”Akhirnya motor tersebut diserahkan ke Ibu Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan Surat Serah Terima Barang Bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut,” paparnya.
Saat ini, sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh pemiliknya, sedangkan pelakunya sedang dilakukan pelacakan.
Sementara Tri sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang dilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi. ”Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya yang telah hilang,” ucapnya singkat.