Rebutan Perempuan Penjual Es, Tukang Cukur di Bekasi Tusuk Rekan Kerja

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penusukan (dok. ilustrasi)

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Namun setelah dua hari menjalani perawatan, dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin 29 September 2025.

Polisi kemudian memburu RA yang kabur usai kejadian. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa 30 September 2025.

“Motifnya murni karena asmara dan cemburu. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban hingga terjadi perkelahian,” ujar Mustofa.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pisau badik, pakaian berlumuran darah, hingga beberapa unit ponsel. 

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Megapolitan
2 bulan lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Megapolitan
2 bulan lalu

Miris! Kurir di Bekasi Kena Bacok saat Tagih Paket COD Rp30.000

Megapolitan
10 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal