Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Selasa, 30 September 2025 - 06:24:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menangkap seorang pria terkait peredaran narkiba di Jatiasih, Kota Bekasi, dan mengamankan 15 kg ganja. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kasus tersebut, sebanyak 15 kilogram (kg) ganja diamankan.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, Senin (29/9/2025).

Edi menjelaskan, A ditangkap pada, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. Penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di sekitar Jatiasih.

"Barang bukti ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp90 juta di pasaran gelap dan menimbulkan potensi merusak jiwa sekitar 5.000 orang," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut