Rekam Pengunjung Atlantis Mandi, Pria Cabul Ini Ditetapkan Tersangka

Yohannes Tobing
Perekam pengunjung perempuan mandi di Atlantis ditetapkan tersangka (dok. Polres Jakut)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (22) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. SA diduga merekam pengunjung Atlantis, Ancol, yang tengah mandi.

"Telah menyidik terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Tersangka terancam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun.  

"Dan ditetapkan wajib lapor, dan perkara ini akan segera diajukan ke kejaksaan dan peradilan," ucap Iverson.

Kasus ini juga viral di media sosial. Pelecehan terjadi pada Senin (10/4/2023). Korban berinisial A awalnya hendak mandi setelah berenang bersama keluarganya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

6 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

23 hari lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

26 hari lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal