Rekayasa Lalin Jalan Haji Nawi jadi Satu Arah Berlaku hingga Juli 2026

Riyan Rizki Roshali
Jalan Haji Nawi diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah hingga Juli 2026. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan pada Minggu (11/1/2026). Penerapan rekayasa lalin ini berlaku sampai dengan Minggu (19/7/2026).

"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari - 19 Juli 2026," tulis akun Dishub DKI Jakarta dikutip Senin (12/1/2026).

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Haji Nawi

1. Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya yang semula 2 arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat;

2. Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jalan Haji Nawi Jaksel Mulai Diberlakukan Satu Arah, Cek Rekayasa Lalinnya

Megapolitan
5 hari lalu

Catat! Ini Skema Rekayasa Lalin di Harmoni-Mangga Besar Imbas Proyek MRT Fase 2A

Megapolitan
6 hari lalu

Pengumuman! Rekayasa Lalin Diterapkan di Harmoni-Mangga Besar, Ada Proyek MRT Fase 2A

Megapolitan
7 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal