Rekonstruksi Bripda Ignatius Tertembak di Rusun Polri Cikeas Tuntas, Ini Hasilnya

Putra Ramadhani Astyawan
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro beri keterangan kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Proses rekonstruksi kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor berakhir. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di TKP asli yang dihadiri tim penyidik, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor serta 6 orang anggotanya.

"Kompolnas juga hadir sebagai pengawas eksternal, ada Pak Benny Mamoto dan Ibu Poengky. Hadir juga dari Densus 88 dan pengawas internal dalam hal ini seksi pengawasan, Propam maupun Wasidik bagian Hukum Polri," ujar Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (7/8/2023).

Dalam rekonstruksi ini menampilkan 75 adegan yang diperagakan dua tersangka secara langsung yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Tak hanya itu, seluruh saksi dalam kejadian tersebut juga dihadirkan tanpa peran pengganti.

"Kami sampaikan 75 adegan ini dilaksanakan ataupun diperagakan secara rinci. Tadi ada yang menanyakan tentang minuman, memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar," katanya.

Terkait senjata, satu sebagai pengguna senjata api dan dua sebagai sumber atau pemilik senjata api. Sementara, dalam proses rekonstruksi juga terlihat jelas senjata api memang dikeluarkan tersangka.

Dalam fakta pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi juga tersangka dan tadi diperjelas dengan rekonstruksi ulang perkara tersebut secara rinci. Di situ jelas memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian berniat ingin menunjukkan kepada korban.

"Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut. Kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP shingga dia akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," kata Yohanes.

Pada saat korban datang ke kamar tersebut, ditunjukkan senjata yang kemudian meletus mengenai telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri.

"Kami masih dalami untuk motivasi, yang pasti kami hukum pidana, hukum materil. Tugas kami melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi," ucapnya.

Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Ngeri! Istri yang Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Peragakan 25 Adegan saat Rekonstruksi

Buletin
1 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco, Tersangka Peragakan 50 Adegan

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Tersangka Peragakan 37 Adegan

Nasional
2 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Rekonstruksi Pembunuhan 2 Brimob di Nabire, 21 Adegan Diperagakan

Nasional
4 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Windu Malang, Pelaku Peragakan 35 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal