Dia menegaskan, pihak Universitas Pancasila akan bersikap kooperatif selama proses hukum.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," katanya.
Diketahui, kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda, Sabtu (24/2/2024).