Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.
Saat ini sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Dia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.