JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendrato (ETH) kembali membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kampusnya. Dia berencana membuat laporan balik.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti yang bisa memperkuat bantahannya.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik. Bukti nggak bisa kami sampaikan tapi itu bisa membuat perkara ini semakin terang," ujar Faizal usai mendampingi Edie menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail kapan dan di mana akan melayangkan laporan balik tersebut.
"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," jelasnya.
"Nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan," tuturnya.