JAKARTA, iNews.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Edie kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Edie tiba bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polds Metro Jaya.
Saat ditanya awak media yang sudah menunggu, Edie enggan memberikan komentar apa pun.
"Iya sama penasihat hukum saya saja ya," kata Edie.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, menjelaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan saksi hari ini. Faizal membawa sejumlah bukti untuk memperkuat bantahan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya.
"Alhamdulillah kita siap kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan," kata Faizal.
"Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali, nama baik prof seperti sediakala. Jadi mohon doa kepada rekan-rekan sekalian," sambungnya.
Faizal menegaskan, pemeriksaan kliennya hari ini terkait laporan DF. Diketahui, ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut.