JAKARTA, iNews.id - Seluruh tempat pariwisata dan hiburan di Jakarta yang telah beroperasi pada masa PSBB transisi terpaksa harus tutup kembali pada Senin, 14 September 2020. Kegiatan usaha makanan seperti kafe dan restoran juga tidak diperbolehkan untuk makan ditempat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, petugas akan semakin berjaga dengan ketat. Semua tempat wisata dan hiburan tutup.
"Tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Untuk kegiatan usaha makanan, retoran ataupun kafe, kata Anies diperbolehkan beroperasi tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi.
"Jadi, pesanan diambil (take away), pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi Interaksi yang mengantarkan pada penularan," katanya.
Diketahui sebelumnya, Anies resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.