JAKARTA, iNews.id - Kasus persetubuhan anak dengan tersangka Wawan Gunawan (41) yang membawa kabur anak tetangganya, F (14) berhasil dibongkar polisi. F mengaku mau kabur karena merasa nyaman dengan perhatian Wawan.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan F telah menyadari perilakunya keliru saat dibawa pelaku.
"Intinya dia (F) menyesali perbuatannya," ujar Arsya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Arsya mengatakan kondisi F saat ini semakin membaik secara fisik dan mental. Aktivitas F selama di rumah aman selalu dipantau.
"Ya korban sudah mulai tenang di rumah aman. Korban sudah mulai menyadari bahwa selama ini dia hanya dimanfaatkan oleh tersangka," ujar Arsya.