Arsya menjelaskan F terus tetap berada di rumah aman hingga kondisi fisik dan psikis pulih.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan Wawan, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020). Tersangka Wawan Gunawan dan F melarikan diri ke Sukabumi dan menetap di rumah kerabat Wawan.
Lantaran berpindah-pindah tempat, penangkapan keduanya membutuhkan waktu cukup lama.
Wawan Gunawan memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.
"Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya.