Rencana Sistem Jalan Berbayar di DKI, Dishub Masih Susun Regulasi bersama DPRD

Muhammad Refi Sandi
Jalan Sudirman, Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP). Terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI menyatakan masih fokus menyelesaikan regulasi bersama DPRD DKI.

Raperda PL2SE juga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022 dan Tahun 2023. 
 
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai, barulah PL2SE ini bisa diterapkan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, dikutip Kamis (12/1/2023).
 
Regulasi berisi ketentuan mengenai tarif, ruas jalan, jenis kendaraan dan lain-lain. Dishub juga menghimpun pendapat dari berbagai stakeholder dan masyarakat.
 
"Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik," ujar Syafrin.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk 'push strategy', yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-19.900. 

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat," bunyi Pasal 10 Ayat (1) Raperda tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
6 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
6 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
12 hari lalu

Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal